Wewenang (Authority)

Malayu Hasibuan
  • “Authority adalah kekuasaan yang sah dan legal yang dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain, berbuat atau tidak bertindak sesuatu”.
G.R. Terry:
  • “Authority adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain, supaya bertindak dan taat kepada fihak yang memiliki wewenang”.
Harold Koontz:
  • “Wewenang adalah kekuasaan yang sah, suatu hak untuk memerintah dan bertindak”.

Jenis-jenis authority
§  Line authority (      kekuasaan, hak dan tanggung jawab berada pada seseorang atas tercapainya tujuan.
§  Staff authority (----)  hanya memberikan data, informasi dan saran-saran untuk membantu lini, tidak berhak mengambil keputusan serta tidak bertanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan.
§  Functional authority (-o-o-o-) kekuasaan seorang karena proses-proses, praktik-praktik, kebijakan tertentu yang berhungan dengan pelaksanaan kegiatan pegawai
§  Personality authority  kewibawaan seseorang karena kecakapan, perilaku, ketangkasan, dan kemampuan shg disegani oleh kawan/lawan

Sumber-sumber auhority
·         Teori wewenang formal (Formal authority theory)wewenang yang bersumber dari harta yang dimiliki. Misalnya pemilik saham “TOP DOWN AUTHORITY

·         Teori penerimaan wewenang (acceptance authority theory) wewenang yang bersumber dari penerimaan, kepatuhan dan pengakuan para bawahan terhadap perintah. “BATTOM UP AUTHORITY” (DPR)

·         Wewenang karena situasi (Authority of situation karena keadaan darurat seseorang mengambil alih kekuasaan.

·         Wewenang karena posisi (Authority position wewenang yang didapat karena jabatannya. (Dosen)

·         Wewenang teknisi (Technical authority) wewenang yang didapat karena keahlian seseorang, misal operator komputer mempunyai wewenang mengambil keputusan dari hasil proses data.

·         Wewenang hukum (Yuridis authority wewenang seseorang yang bersumber dari hukum atau aturan yang berlaku. (Polisi)

Batasan authority
1.      Kemampuan fisik
2.      Kemampuan alamiah
3.      Kemampuan teknologi
4.      Pembatasan ekonomi
5.      Partnership agreement 
6.      Pembatasan Lembaga
7.      Pembatasan hukum.

Delegasi yang efektif adalah
  1. Rencana-rencana dan kebijaksanaan diterangkan secara jelas kepada bawahan.
  2. Tugas dan wewenang dirinci secara jelas.
  3. Penempatan orang pada tugas yang tepat.
  4. Memelihara garis-garis komunikasi yang terbuka.
  5. Menetapkan alat-alat pengendalian yang sempurna.
  6. Memberikan penghargaan bagi delegasi yang efektif dan penggunaan wewenang yang sukses.
  7. Mengadakan human relations yang baik, agar jurang sosial budaya diperkecil.

u Pendelegasian wewenang (delegation of authority)
Ø  Adalah proses pembagian kerja, pengelompokan tugas seorang manajer sedemikian rupa, sehingga manajer hanya mengerjakan bagian pekerjaan yang tidak dapat diserahkan kepada bawahannya.  Dengan pendelegasian, maka bawahan akan mempunyai wewenang untuk melaksanakan tugas-tugasnya.

Sentralisasi dan Desentralisasi

u Sentralisasi wewenang; Sentralisasi berarti sebagian besar wewenang/kekuasaan masih tetap dipegang oleh manajer puncak (top manager).
u Desentralisasi wewenang; berarti sebagian kecil wewenang/kekuasaan dipegang oleh manajer puncak, sedang sebagian besar kekuasaan menyebar ke seluruh struktur organisasi.
u “Sentralisasi dan desentralisasi secara mutlak (100%) tidak dapat dilakukan dalam manajemen”!, mengapa?